Tabungan untuk persiapan pembelian hewan kurban (Idul Adha), dapat disetor sewaktu-waktu selama jam pelayanan kas, dengan setoran minimal Rp. 25.000
Spesifikasi:
- Menggunakan prinsip mudharabah (bagi hasil) antara bank dengan nasabah dengan nisbah 25% untuk nasabah & 75% untuk bank
- Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu atau sesuai kesepakatan,.
- Penarikan hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun yaitu secepat-cepatnya 1 pekan sebelum Hari Raya Idul Adha
- Setoran awal minimal Rp. 25.000
- Setoran selanjutnya minimal Rp.10.000
- Biaya Administrasi Buka Rekening Rp.5.000
- Tidak ada administrasi bulanan
- Pajak 20% dari Bagi Hasil jika saldo tabungan >Rp.7.500.000
- Biaya Administrasi Tutup Rekening Rp.5.000
Keunggulan:
- Nasabah dapat merencanakan ibadah Qurban dengan cara menabung setiap bulan dengan nominal tertentu dan diambil secepat-cepatnya 1 pekan sebelum Hari Raya Idul Adha
- Bagi Hasil Kompetitif
- Tidak ada biaya administrasi bulanan
Syarat Pembukaan Tabungan Qurban:
- Mengisi formulir Pembukaan Rekening
- Mengisi formulir CIF (jk belum mjd nasabah)
- Menyerahkan fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku
- Membayar Biaya Admin Buka Rek. Rp.2.500
- Menyetor setoran awal minimal Rp.25.000
- (Opsional) Mengisi Standing Instruction (SI) pendebetan rekening mudharabah / wadiah setiap tanggal tertentu


