Tabungan khusus untuk dana perjalanan ibadah haji/umroh, dapat disetor sewaktu-waktu selama jam pelayanan kas, dengan setoran awal Rp. 100.000
Spesifikasi:
- Menggunakan prinsip mudharabah (bagi hasil) antara bank dengan nasabah dengan nisbah 30% untuk nasabah & 70% untuk bank
- Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu atau sesuai kesepakatan
- Penarikan hanya dapat dilakukan pada saat akan membayar biaya Haji/Umroh
- Setoran awal minimal Rp. 25.000
- Setoran selanjutnya minimal Rp.10.000
- Biaya Administrasi Buka Rekening Rp.5.000
- Tidak ada administrasi bulanan
- Pajak 20% dari Bagi Hasil jika saldo tabungan >Rp.7.500.000
- Biaya Administrasi Tutup Rekening Rp.5.000
Keunggulan:
- Nasabah dapat menabung untuk keperluan ibadah haji/umroh
- Bagi Hasil Kompetitif, rata-rata setara 3,6-4% pa
- Tidak ada biaya administrasi bulanan
Syarat Pembukaan Tabungan Haji:
- Mengisi formulir Pembukaan Rekening
- Mengisi formulir CIF (jika belum menjadi nasabah)
- Menyerahkan fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku
- Membayar Biaya Admin Buka Rek. Rp.2.500
- Menyetor setoran awal minimal Rp.25.000
- (Opsional) Mengisi Standing Instruction (SI) pendebetan rekening mudharabah / wadiah setiap tanggal tertentu


