Tabungan iB Haji | Bank Madina Syariah

Tabungan iB Haji

haji

Tabungan khusus untuk dana perjalanan ibadah haji/umroh, dapat disetor sewaktu-waktu selama jam pelayanan kas, dengan setoran awal Rp. 100.000

Spesifikasi:

  1. Menggunakan prinsip mudharabah (bagi hasil) antara bank dengan nasabah dengan nisbah 30% untuk nasabah & 70% untuk bank
  2. Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu atau sesuai kesepakatan
  3. Penarikan hanya dapat dilakukan pada saat akan membayar biaya Haji/Umroh
  4. Setoran awal minimal Rp. 25.000
  5. Setoran selanjutnya minimal Rp.10.000
  6. Biaya Administrasi Buka Rekening Rp.5.000
  7. Tidak ada administrasi bulanan
  8. Pajak 20% dari Bagi Hasil jika saldo tabungan >Rp.7.500.000
  9. Biaya Administrasi Tutup Rekening Rp.5.000

Keunggulan:

  1. Nasabah dapat menabung untuk keperluan ibadah haji/umroh
  2. Bagi Hasil Kompetitif, rata-rata setara 3,6-4% pa
  3. Tidak ada biaya administrasi bulanan

Syarat Pembukaan Tabungan Haji:

  1. Mengisi formulir Pembukaan Rekening
  2. Mengisi formulir CIF (jika belum menjadi nasabah)
  3. Menyerahkan fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku
  4. Membayar Biaya Admin Buka Rek. Rp.2.500
  5. Menyetor setoran awal minimal Rp.25.000
  6. (Opsional) Mengisi Standing Instruction (SI) pendebetan rekening mudharabah / wadiah setiap tanggal tertentu

Top